SILABUS
- Identitas Mata Kuliah
Nama mata kuliah : Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Nomor Kode : UD 311
Jumlah SKS : 2 Sks
Semester : 7
Kelompok Mata kuliah : Mata Kuliah Keahlian Program Studi
Departemen/Prodi/Jenjang : Pedagogik/PG-PAUD/S1
Status mata kuliah : Mata Kuliah Pengetahuan Lanjutan
Prasyarat : –
Dosen : Rudiyanto, S.Pd, M.Si
Vina Adriany, M.Ed, Ph.D
Hani Yulindrasari, S. Psi., M.Gend.St.
- Kompetensi
Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapkan:
- Memiliki pengetahuan tentang; konsep dasar anak, hak anak, dan perlindungan hak anak;
- Memiliki pengetahuan tentang; kovenan internasional, peraturan perundangan negara dan daerah tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak;
- Menguasai pengetahuan prosedural tentang pengembangan lingkungan pendidikan dan pembelajaran anak usia dini yang layak atau ramah anak serta monitoring pelanggaran hak anak pada satuan PAUD;
- Menerapkan pengetahuan prosedural tentang deteksi dini anak korban kekerasan di lingkungan pendidikan anak usia dini.
- Deskripsi Isi
Pada mata kuliah ini, mahasiswa akan mengidentifikasi dan mendiskusikan konsep dasar anak, hak anak, dan perlindungan anak; kovenan internasional, nasional, dan lokal tentang hak anak dan perlindungan anak; prinsip hak anak dan perlindungan hak anak; bahasan khusus tentang prinsip partisipasi; dunia yang layak untuk anak; lingkup perlindungan anak dan instrumen monitoring pelanggaran hak anak; fenomena-fenomena pelanggaran hak anak; deteksi dini anak korban kekerasan; pelaksanaan pendidikan dengan pendekatan hak anak; kewajiban negara dan pemerintah dalam perlindungan hak anak dalam pendidikan; dan peran orangtua/pengasuh, masyarakat, guru, organisasi masyarakat, dan masyarakat internasional dalam perlindungan hak anak terhadap pendidikan
- Pendekatan Pembelajaran :
Pendekatan: Ekspository dan inquiry/descovery
Teknik : ceramah, diskusi, tanya jawab bervariasi, studi kasus/pemecahan masalah, demostrasi dan penugasan
Tugas : Tugas harian, makalah, laporan observasi CNSP.
Media : LCD Proyektor, VCD
- Evaluasi
- Kehadiran
- Makalah
- Tugas harian
- UTS
- UAS
- Rincian Materi
Pertemuan 1 : | Orientasi perkuliahan |
Pertemuan 2 : | Konsep dasar anak, hak anak, dan perlindungan anak |
Pertemuan 3 : | Kovenan Internasional, Nasional, dan Lokal tentang hak anak dan perlindungan anak |
Pertemuan 4 : | Prinsip Hak Anak dan Perlindungan Anak |
Pertemuan 5 : | Bahasan khusus tentang prinsip partisipasi |
Pertemuan 6 : | Dunia yang layak untuk anak |
Pertemuan 7 : | Lingkup perlindungan anak dan monitoring pelanggaran hak anak |
Pertemuan 8 : | UTS |
Pertemuan 9 : | Fenomena-Fenomena pelanggaran hak anak: dalam bidang pendidikan dan kesehatan; kekerasan, eksploitasi, perdangangan anak, kemiskinan, perang, dan kondisi politik-sosial-budaya. |
Pertemuan 10: | Lanjutan Fenomena-Fenomena pelanggaran hak anak: dalam bidang pendidikan dan kesehatan; kekerasan, eksploitasi, perdangangan anak, kemiskinan, perang, dan kondisi politik-sosial-budaya. |
Pertemuan 11: | Deteksi dini anak korban kekerasan |
Pertemuan 12: | Pelaksanaan pendidikan dengan pendekatan hak anak |
Pertemuan 13: | Kewajiban negara dan pemerintah dalam pelaksanaan perlindungan anak |
Pertemuan 14: | Peran orangtua/pengasuh, masyarakat, guru, organisasi masyarakat, dan masyarakat internasional terhadap perlindungan anak dalam konteks pendidikan |
Pertemuan 15: | Lanjutan Peran orangtua/pengasuh, masyarakat, guru, organisasi masyarakat, dan masyarakat internasional terhadap perlindungan anak dalam konteks pendidikan |
Pertemuan 16: | UAS |
- Daftar Buku
Buku Utama:
Bessel, Sharon. Fall 1999. The Politics of Child Labour in Indonesia: Global trends and domestic policy. In Pacific Affairs, 72 (3), pp 353-370
Bhana, Deevia, Farhana Farook Brixen, Glenda Mac Naughton, and Robert Zimmermann. 2006. Young children, HIV/AIDS, and Gender: A summary review. Working papers in Early Childhood Development: Young children and HIV/AIDS sub-series. Netherland: Bernard van Leer Foundation
Convention on the Rights of the Child. UN General Assembly, 1990
Lansdown, Gerison. (2005). Can you hear me? The right of young children to participate in decisions affecting them. Working papers in Early Childhood Development. Netherland: Bernard van Leer Foundation
Mirsky, Judith. 2003. Beyond Victims and Villains: Addressing sexual violence in the education sector. London: the Panos Institute.
Perda Perlindungan Anak Jawa Barat
Purwadi, M.I, Halimatussa’diyah, Mahmud, Azhar Zaini, Muazar Habibi. Tt. Hentikan Kekerasan pada anak. NTB: LPA NTB dan UNICEF.
Richter, Linda. (2008). No Small Issues: Children and Families Universal Action Now. Plenary Presentation at the XVII International AIDS Conference, “Universal Action Now”, Mexico City, 6 August 2008. Netherland: Bernard van Leer Foundation
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
UNESCO, & UNICEF. (2007). A Human Rights-Based Approach to Education for All. NewYork: UNICEF
UNICEF. (2007). Dunia yang Layak bagi Anak-Anak. Jakarta: UNICEF
UNICEF. 2006. Pedoman Rujukan Kasus Kekerasan terhadap Anak Bagi Petugas Kesehatan. Jakarta: UNICEF & DEPKES-RI
UNICEF. (TT). Memerangi Perdangan Anak: Panduan bagi pembuat undang-undang. Jakarta: UNICEF
Referensi:
David, Paulo. Implementing the Rights of the Child Six Reasons Why the Human Rights of Children remain a Constant Challenge. International Review of Education, Vol. 48 (3/4), Education and Human Rights (July, 2002), pp. 259-263
Jurnal Early Childhood Matters. Netherland: Bernard van Leer Foundation
Margolin, CR. Salvation versus Liberation: the Movement for Children’s Rights in a Historical Context. Social Problem, vol.25 (4) (April 1978), pp. 441-452