Prodi PPG UPI Laksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahap 3 Tahun 2025

Bandung, 31 Oktober 2025 – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Tahap 3 Tahun 2025 pada Jumat, 31 Oktober 2025 bertempat di Hotel Travello Bandung. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh para Koordinator Bidang Studi serta Fasilitator Bidang Studi, termasuk perwakilan dari Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UPI.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, strategi, serta langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) tahap akhir tahun 2025. Dalam kegiatan ini, dibahas secara mendalam berbagai aspek penting terkait pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari mekanisme pelaksanaan asesmen, instrumen penilaian, prosedur monitoring dan evaluasi, hingga kesiapan teknis dan administratif dari masing-masing bidang studi.

Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya penjaminan mutu pelaksanaan UKPPPG, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan standar nasional pendidikan profesi guru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Para fasilitator dan koordinator bidang studi diberikan pemahaman mendalam mengenai pedoman terbaru pelaksanaan uji kompetensi, termasuk sistem penilaian berbasis capaian kompetensi, etika profesional, dan integritas akademik yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh pihak terkait.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran, akurasi, dan validitas pelaksanaan UKPPPG, serta memperkuat kolaborasi antarbidang studi dalam lingkup PPG UPI. Melalui rapat ini, Prodi PPG UPI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program profesi guru, sehingga mampu mencetak pendidik profesional, berkompeten, dan berintegritas tinggi sesuai tuntutan zaman dan kebutuhan dunia pendidikan Indonesia.

Posted in Artikel.