BANTUAN SEMBAKO UNTUK MAHASISWA PGPAUD AKIBAT WABAH COVID-19

Bandung, 2 April 2020

Universitas Pendidikan Indonesia telah mentapkan kebijakan per 14 Maret 2020 bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar serta kegiatan kepegawaian dikerjakan dari rumah, baik kegiatan belajar mengajar dan kegiatan kepegawaian dilaksanakan dengan metode Daring atau Online. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk melaksanakan WFH (Work From Home) kecuali kegiatan pelayanan masyarakat.

Dengan diambilnya keputusan tersebut maka seluruh warga civitas Universitas Pendidikan Indonesia termasuk mahasiswa wajib melaksanakan kebijakan tersebut. Dengan begitu, banyak mahasiswa khususnya mahasiswa PGPAUD yang memutuskan untuk pulang ke daerahnya masing-masing terutama  untuk mahasiswa yang menyewa tempat tinggal atau kost karena dikhawatirkan jika tetap tinggal di tempat kost, mereka akan kesulitan dalam mencukupi kebutuhan seperti persediaan makanan dan yang lainnya mengingat banyaknya penjual yang memutuskan untuk menutup tokonya. Tetapi ternyata tidak semua mahasiswa yang menyewa tempat tinggal/kost di lingkungan kampus UPI memilih untuk pulang, ada sebagian mahasiswa yang memutuskan untuk tetap tinggal di tempat kostnya.

Maka dari itu Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini memberikan bantuan berupa sembako yang diperuntukkan bagi mahasiswa PGPAUD yang memilih tetap tinggal di tempat Kostnya, kegiatan ini dilaksanakan atas keputusan bersama dari Kaprodi PGPAUD dan para dosen guna memberikan sedikit bantuan bagi mahasiswa yang membutuhkan, pelaksanaan pembagian bantuan ini sendiri dilaksanakan oleh Muthi’ah Siti Sholihat.

Posted in Artikel.